Bersahaja - Sosial - Humanis

Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam (GPMIB) : Hak Politik Perempuan Indonesia masih Terpasung.

Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam (GPMIB) : Hak Politik Perempuan Indonesia masih Terpasung.


Hj. Batia Sisilia Hadjar bersama seorang nenek di Kec. Toili Barat

Di balik pria sukses terdapat wanita sukses. Begitulah peribahasa yang biasa digunakan untuk menunjukan kesetaraan kekuatan gender.
Tahun 2014 disebut-sebut sebagai tahun pesta demokrasi dan persaingan politik bagi bangsa Indonesia. Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam (GPMIB) mengutarakan bahwa hak politik perempuan masih terpasung.
Hal tersebut merupakan satu dari 10 poin agenda politik perempuan yang dicetuskan GPMIB. Mereka berpendapat bahwa negara berkewajiban menjamin hak setiap warga negaranya, terutama perempuan.
"Pemerintah seharusnya mendukung perempuan melakukan pengorganisasian dan peningkatan kapasitas kepemimpinannya, agar dapat menggunakan haknya untuk berpartisipasi dalam setiap lembaga dan proses pengambilan keputusan dalam pembangunan bangsa dan negara," ujar mereka dalam buku 10 Agenda Politik Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam.
Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pemilu mewajibkan komposisi minimal 30% calon legislatif perempuan yang diajukan oleh partai politik. Komposisi 30% keterwakilan perempuan dalam bangku legislatif juga merupakan target nasional.
Memang sejak 1999 hingga tahun 2009 jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perempuan meningkat. Periode 1999-2004 terdapat 46 anggota perempuan (9%). Periode selanjutnya 2004-2009 jumlah berada pada angka 63 (11,8 %). Periode 2009-2014 sebanyak 101 (18%).
Hal ini ditunjang oleh banyaknya calon legislatif perempuan merupakan kader instan, baru direktuit beberapa hari sebelum penyusunan daftar calon. Begitulah asumsi yang ditulis oleh GPMIB dalam catatan mereka.
Terlepas dari masalah persentase keterwakilan, Dwi Rubyanti Khalifah salah satu penanggung jawab gerakan ini berpendapat bahwa kinerja anggota legislatif perempuan juga menjadi masalah.
"Hingga saat ini bahkan banyak anggota parlemen perempuan yang tidak mampu menyelesaikan masalah kaumnya sendiri, yaitu masyarakat perempuan," ujar Ruby pada agenda deklarasi 10 Agenda Politik Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam, Jumat (7/3) di Kuningan, Jakarta.
Dalam agenda politik tersebut, GPMIB menjelaskan beberapa tuntutan kepada partai politik. Salah satunya, mereka mendesak pemerintah untuk memperluas ruang gerak dan kesempatan perempuan untuk berorganisasi dan menduduki posisi-posisi strategis dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
Selain itu mereka juga menuntut pemerintah untuk menghapus semua kebijakan publik, peraturan perundangan dan aturan adat, tradisi dan kebiasaan yang merintangi penikmatan hak-hak politik perempuan.

beritasatu.com



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Admin, Published at 3:22 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment